-->
" />
Setujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Dibahas Ketahap Selanjutnya, DPRD Soroti Tingkat Kemacetan Batam

Setujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Dibahas Ketahap Selanjutnya, DPRD Soroti Tingkat Kemacetan Batam




BATAM, Nusantaraterupdate.com
– Tingkat kemacetan Kota Batam masuk kategori sedang masyarakat kehilangan rata-rata 1 jam pada periode jam sibuk, sehingga fraksi Hanura, PSI dan PKN mempertanyakan perihal acuan penyelengaraan lalu lintas angkutan.
 
Tumbuhnya parkir liar di sepanjang jalan juga menjadi masalah serius yang mengganggu lalulintas sehingga harus dibereskan.

Hal tersebut disampaikan Sony Christanto selaku juru bicara fraksi Hanura, PSI dan PKN pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin (4/11).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.

Turut hadir pada rapat paripurna ini, Pjs Walikota Batam Andi Agung, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Batam, Sekda Kota Batam, Jefridin, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Selanjutnya, Sony Christanto mengatakan fraksinya mendorong agar Pemko Batam melakukan kajian teknis potensi kemacetan secara menyeluruh apalagi kondisi tersebut ketika jam-jam sibuk akan mengakibatkan kemacetan dibeberapa titik sehingga Pemko Batam diminta agar meningkatkan dalam proses perencanaan terkait lalulintas angkutan jalan.

Fraksi Hanura, PSI dan PKN juga memandang perlu agar Pemko Batam fokus pada promosi mobilitas berkelanjutan yang mengikuti pelayanan publik yang lebih baik.

Fraksi ini juga menyoroti berbagai hal terkait halte bus, jembatan penyeberangan serta menyoroti jika hujan deras mengakibtkan banjir sehingga dibeberapa ruas jalan terendam banjir.

“ Kami meminta Pemko Batam agar mengatasi banjir tersebut,” katanya.

Sony juga meminta kepada Pemko Batam fokus terhadap transportasi public untuk lanjut usia (lansia) dan disabilitas dengan fasilitas yang memadai agar mereka merasa nyaman menggunakan fasilitas publik yang disediakan oleh Pemerintah.

“ Intinya fraksi Hanura, PSI dan PKN, menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal ini untuk dibahas ketahap selanjutnya,” katanya.

Menurutnya Ranperda ini akan dapat meningkatkan layanan transportasi umum yang efisien terjangkau nyaman untuk masyarakat.

Sebelumnya fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) melalui juru bicaranya Kamaruddin mengatakan merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 139 ayat 3, pasal 15 ayat 3 dan pasal 18 Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan telah disusun demi memenuhi kebutuhan jasa angkutan umum dalam mewujudkan Kota Batam yang modern dengan terjaminnya kwalitas layanan tranfortasi umum.
 
“ Secara prinsip fraksi Nasdem menyetujui Ranperda Penyelenggraan Angkutan Umum Massal untuk dibahas ketahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemko Batam,” kata Kamaruddin

Adapaun catatan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Jaringan tranportasi public harus terintegrasi dengan rencana tata ruang kota dan arah perkembangan kota sehingga saling terhubung dan mendukung
  2. Penempatan fasiltas perhentian angkutan umum harus terintegrasi dengan pusat  keramaian dan pemukiman sehingga mempermudah warga yang hendak menumpang angkutan umum
  3. Kebutuhan transportasi tidak sebatas ramah dan nyaman saja tetapi juga harus berkelanjutan sebagai satu system transportasi yang penggunaan bahan bakar emisi kendaraan tingkat keamanan, kemacetan, serta akses sosial dan ekonominya tidak menimbulkan dampak negatife
  4. Pemerintah perlu memperhatikan nasib supir angkutan umum dan masyarakat yang terdampak langsung adanya transportasi massal
  5. Terdapat beberapa kesalahan dalam penulisan Ranperda ini.

“ Kami berharap Pemerintah Kota Batam dapat memperhatikan catatan kami serta saran dari berbagai pihak demi terwujudnya visi dan misi Kota Batam yakni mewujudkan Kota Batam sebagai Kota Bandar Dunia Madani yang modern dan sejahtera,” tutupnya.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Ahmad Surya juga menyatakan bahwa fraksinya setuju Ranperda Penyelenggraan Angkutan Umum Massal agar dibahas ketahap selanjutnya.

Hanya saja, Ahmad Surya tidak membacakan tanggapan fraksi Gerindra terhadap Ranperda ini, ia hanya menyerahkan tanggapan fraksi Gerindra kepada pimpinan DPRD Batam.  

“Izin ketua, ada 6 poin tanggapan fraksi kami, dan saya tidak membacakannya tetapi menyerahkan tanggapan fraksi kami kepada pimpinan,” kata Ahmad Surya.

Demikian halnya dengan fraksi lainnya seperti : fraksi Golkar, PKS, PDI Perjuangan, PKB Fraksi PAN, Demokrat dan PPP melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan setuju Ranperda Penyelenggraan Angkutan Umum Massal untuk dibahas ketahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah seluruh fraksi menyetujui Ranperda Penyelenggraan Angkutan Umum Massal untuk dibahas ketahap selanjutnya, Ketua DPRD Batam  Kamaluddin menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah pandangan atau jawaban Walikota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Batam atas Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang akan digelar pada Kamis (7/11). (Jun)


0 Response to "Setujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Dibahas Ketahap Selanjutnya, DPRD Soroti Tingkat Kemacetan Batam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel