-->
" />
Sambut Mahasiswa Baru Kota Batam 2024, Jefridin Ajak Mahasiswa Terapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sambut Mahasiswa Baru Kota Batam 2024, Jefridin Ajak Mahasiswa Terapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi



BATAM, Nusantaraterupdate.com
- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. secara resmi membuka acara Penyambutan Mahasiswa Baru Kota Batam 2024 dan Perkenalan Keluarga Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) Tanjungpinang di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota, Minggu (4/08/2024). 

"Terima kasih kepada HMKB yang setiap tahunnya telah menyelenggarakan acara ini. Bergabunglah di organisasi dan belajar dengan baik, sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi," pesannya. 

Katanya, jika seorang mahasiswa sudah menjalankan Tri Dharma Perguruan tinggi, maka gelar yang di sandang akan dapat dikuasai dan pertanggungjawabkan. Ia juga berpesan kepada mahasiswa Batam di Tanjungpinang, dapat menjaga nama baik Batam di Tanjungpinang. 

"Batam adalah salah satu dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Batam memberikan sumbangsih yang besar untuk kemajuan di Kepri. Kita harus bangga menjadi orang Batam," katanya. 

Kepada Mahasiswa Jefridin berharap mendukung pemerintah menyukseskan Pilkada serentak di Kota Batam pada 27 November 2024. Ia juga berpesan agar Mahasiswa menggunakan hak pilih dan tidak golput. Sehingga tingkat partisipasi pemilih di Kota Batam meningkat. 

"Mari Kita jaga persatuan dan kesatuan di Kota Batam. Dinamika Politik silahkan berkembang, tapi persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga. Jangan terpancing dengan isu yang berkembang yang dapat memecah persatuan dan kesatuan di Kota Batam," pesannya.

Kegiatan bertema "Harmoni dan Aksi Mengukir Jejak Insan Madani Menuju Masa Depan Gemilang dan Berkualitas" dihadiri Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam, Zulkarnain.  (Jun)


0 Response to "Sambut Mahasiswa Baru Kota Batam 2024, Jefridin Ajak Mahasiswa Terapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel