-->
" />
DPRD Kota Tebing Tinggi Setuju Ranperda P APBD TA 2020 Dijadikan Perda

DPRD Kota Tebing Tinggi Setuju Ranperda P APBD TA 2020 Dijadikan Perda

 

TEBING TINGGI, Sibernusantara.com – DPRD kota Tebing Tinggi menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk dijadikan menjadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution bersama Wakil Ketua M.Azwar dan Imam Irdian Saragih dan Imam Irdian Saragih  dan dihadiri Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,MM serta anggota DPRD kota Tebing Tinggi lainnya, Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi, 

Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi DAK ( Demokrat, Amanat, Keadilan) dan Fraksi Nurani Kebangsaan (Hanura, PKB), pada intinya menerima/ menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Ranperda tentang P.APBD TA 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi. 

Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan.MM, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui secara bersama untuk disahkan dan diajukan kepada Gubernur Sumut.

"Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dengan harapan kiranya kerjasama yang baik terus kita tingkatkan menghadapi tugas-tugas yang akan datang," katanya.

Walikota Tebing Tinggi menyebutkan segala saran masukan dan kritikan merupakan bagian motivasi kami untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus mendapat perubahan dalam kinerjanya.

"Kepada OPD yang hadir, yang telah mendengar langsung adanya harapan dan perubahan serta adanya perbaikan kinerja untuk dapat kiranya menjadi selalu cermat untuk dapat meningkatkan dan perubahan serta lompatan-lompatan kinerja agar berubah dari keadaan yang sekarang ini menjadi jauh lebih baik lagi dimasa yang akan datang," pesan Walikota. 

Ia mengatakan seluruh harapan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi tentang penggunaan anggaran yang dilaksanakan dengan baik dan benar dan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“ Kami tegaskan bahwa tidak adalagi sesuatu yang bisa dilakukan semena-mena, seluruh dari ketentuan dan prosedur yang ada. Kami berharap kontrol dari pihak legislatif terus diadakan agar kiranya pencapaian-pencapaian target tersebut bisa kita capai dengan sebaik-baiknya" kata Walikota Tebing Tinggi. 

Walikota dengan tegas mengatakan agar seluruh OPD selalu mempertanggung jawabkan amanat yang telah diberikan kepadanya dengan mewujudkan kinerja yang baik dengan ketentuan-ketentuan, taat kepada peraturan, taat kepada ajas, transparansi, dengan menjadikan bahagian yang harus dilaksanakan.

"Selanjutnya kami mengarapkan kepada dewan yang terhormat selesai dari P.APBD 2020 ini akan memasuki tugas yang lebih besar lagi yaitu penyusunan APBD induk tahun 2021, yang akan menggunakan aplikasi yang disediakan Kementrian Dalam Negeri yaitu sistem informasi pembangunan daerah ( SIPD )," kata Walikota. 

Walikota menjelaskan, Aplikasi ini masih tahap pembelajaran tentunya implementasinya perlu kita lakukan secara bersama, oleh sebab itu kita masih memerlukan arahan dari kementrian dalam negeri untuk kiranya penyusunan tersebut menuju kesempurnaan agar dapat kita lakukan secara bersama dan kita laksanakan tepat waktu yang akhirnya nanti kita laksanakan tepat awal tahun 2021. (IK/Bon) 


0 Response to "DPRD Kota Tebing Tinggi Setuju Ranperda P APBD TA 2020 Dijadikan Perda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel